Pelayanan Inovasi REKAYASA JIWA (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) di beberapa kediaman warga, yaitu
• Kelurahan Sungai Andai dengan kondisi sakit/disabilitas
• Kelurahan Sungai Jingah dengan kondisi tua/lanjut usia
• Kelurahan Alalak Tengah dengan kondisi sakit/disabilitas
Silakan bagi warga yang memerlukan layanan REKAYASA JIWA dapat mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan diwakilkan oleh kerabat/saudara/tetangga/Ketua RT setempat, ataupun dengan menghubungi ke nomor 082151458464 (Sdr. Riyad)
Tim Layanan REKAYASA JIWA siap melakukan perekaman di tempat anda
Posting Komentar