FAQ

 FAQ (Frequently Asked Question)

A : KTP saya hilang bagaimana saya bisa mendapatkan KTP yang baru?

Q : Silakan bawa copy KK dan surat kehilangan dari Kepolisian ke UPT Unit Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan sesuai domisili.


A : Saya tidak bisa mendaftar kartu prakerja dan BPJS dikarenakan data tidak ditemukan / tidak update bagaimana caranya agar saya bisa.

Q : Silakan saudara langsung chat nomor layanan updating data 0878 4168 6053.


A : Saya baru 17 tahun dan ingin membuat KTP bagaimana caranya?

Q : Silakan bawa copy KK ke  UPT Unit Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan sesuai domisili untuk melakukan perekaman data biometrik.


A : Apakah Disdukcapil Kota Banjarmasin memiliki layanan online?

Q : 












A : Saya belum pernah rekam KTP-EL dikarenakan senin-jum'at saya bekerja di luar kota apakah bisa melakukan perekaman selain senin-jum'at?

Q : Kami ada pelayanan perekaman KTP-EL pada hari sabtu dan minggu di siring menara pandang dari pukul 09:00-12:00.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.