~ INOVASI T U N T U N G P A N D A N G ~
TUJUH DOKUMEN TERBIT LANGSUNG SELEPAS NIKAH DAN LENGKAP!
KERJA SAMA PELAYANAN TERINTEGRASI DENGAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DI WILAYAH KOTA BANJARMASIN TERKAIT PENERBITAN 7 (TUJUH) DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, MELIPUTI :
- PENERBITAN 3 Buah KARTU KELUARGA :
UNTUK PASANGAN PENGANTIN (PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU)
UNTUK ORANG TUA (PERUBAHAN ELEMEN DATA PADA KARTU KELUARGA)
UNTUK MERTUA (PERUBAHAN ELEMEN DATA PADA KARTU KELUARGA)
DITERBITKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- PENERBITAN 2 Buah KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-EL) :
UNTUK PASANGAN PENGANTIN (PENERBITAN KTP-EL BARU)
DITERBITKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- PENERBITAN 2 Buah BUKU NIKAH Disertai Dengan BARCODE KARTU NIKAH DIGITAL :
UNTUK PASANGAN PENGANTIN (PENERBITAN BUKU NIKAH) YANG TERINTEGRASI DENGAN KARTU NIKAH DIGITAL MELALUI BARCODE
DITERBITKAN OLEH KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
~ P E R S Y A R A T A N ~
- FORMULIR PENDAFTARAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN (F-1.02)
- SURAT PERNYATAAN PERUBAHAN ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN (F-1.06)
- FORMULIR PENDAFTARAN PERPINDAHAN PENDUDUK (F-1.03)
- KARTU KELUARGA ASLI PASANGAN CALON PENGANTIN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
* Semua dokumen persyaratan diatas diserahkan kepada Petugas KUA
Contoh pengisian formulir :
~ ALUR PELAYANAN ~
Disclaimer :
Untuk sementara, Program Optimalisasi Kerja Sama Pelayanan Terintegrasi Melalui Inovasi TUNTUNG PANDANG hanya berlaku untuk Pendaftaran Pernikahan di KUA KECAMATAN BANJARMASIN UTARA
Posting Komentar