Kamis (27/2), Tim Rekayasa Jiwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin melakukan perekaman KTP-EL di Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Selatan, dengan kondisi warga lanjut usia, disabilitas dan gangguan jiwa.
Rekayasa Jiwa (Perekaman KTP-EL bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) merupakan inovasi pelayanan perekaman KTP-EL secara "jemput bola" ke rumah warga yang tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin ataupun UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan, karena kondisi kesehatan fisik (sakit keras, lanjut usia, disabilitas, dll) maupun mental (gangguan jiwa).
~
#DukcapilPrima #IndonesiaMaju #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #GISA #GerakanIndonesiaSadarAdminduk #GerakanIndonesiaSadarAdministrasiKependudukan
Posting Komentar