Disdukcapil Kota Banjarmasin Catat Berbagai Capaian Positif Pelayanan Administrasi Kependudukan per 31 Juli 2026
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Hingga 31 Juli 2026, berbagai indikator pelayanan menunjukkan capaian yang positif sebagai hasil dari upaya peningkatan pelayanan, digitalisasi, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pada pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan, capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) telah mencapai 501.035 jiwa atau 98,06% dari jumlah penduduk wajib KTP. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 134.882 kartu atau 79,42%, melampaui target nasional kepemilikan KIA yang telah ditetapkan.
Untuk pelayanan pencatatan sipil, kepemilikan Akta Kelahiran usia 0–18 tahun tercatat sebanyak 173.886 akta atau 95,61%, yang menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas hukum setiap warga negara sejak lahir.
Dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan, Disdukcapil Kota Banjarmasin telah menjalin 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh OPD/Lembaga Pengguna tersebut telah memperoleh akses pemanfaatan data kependudukan, sehingga proses verifikasi identitas masyarakat pada berbagai layanan publik dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
Disdukcapil juga terus mengembangkan Buku Pokok Pemakaman (BPP) yang saat ini telah diterapkan pada 33 Buku Pokok Pemakaman yang tersebar di 52 desa dan kelurahan di Kota Banjarmasin. Keberadaan data tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, khususnya pelaporan peristiwa kematian.
Transformasi pelayanan digital juga terus mengalami peningkatan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga akhir Juli 2026, jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 40.443 orang atau 8,07% dari target sasaran. Capaian ini terus didorong melalui pelayanan di kantor, pelayanan jemput bola, maupun berbagai kegiatan kolaborasi dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lainnya.
Selain peningkatan pelayanan, Disdukcapil Kota Banjarmasin juga terus menghadirkan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Hingga saat ini telah dikembangkan 12 inovasi pelayanan, yaitu Parak Acil Online, Bakujuk, KIA PLUS, Rekayasa Jiwa, Pakasam, ALAY, Sakali Talu, Bauntung Batuah, Langkar, Tuntaraidah, Tuntung Pandang, dan Dahlia. Berbagai inovasi tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan inovatif.
Disdukcapil Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kerja sama lintas sektor, serta pengembangan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan terpercaya.
#BanjarmasinMajuSejahtera #KamiKawa #DukcapilPrima #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa
