Layanan Luntang Lantung Disdukcapil Kota Banjarmasin



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin tak pernah henti berinovasi. Kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin memberlakukan inovasi layanan terbaru dengan sebutan Luntang Lantung.

Luntang Lantung merupakan singkatan dari Ulun Datang Langsung Tuntung . Dengan inovasi terbaru ini, masyarakat tidak memerlukan waktu lama dalam pembuatan kartu keluarga, perekaman/pembuatan KTP-EL, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta akta perceraian. Hanya dengan beberapa menit ketika datang pihak kami langsung akan mengerjakan dan selesai dalam hitungan menit. Dalam pelayanan Luntang Lantung berkas masuk mulai dari pukul 08.00–11.00 WITA. Berkas juga harus lengkap, termasuk tanda tangan lurah,” papar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Drs. H. Khairul Saleh, M.Si. 

Diluar dari ketentuan jam tersebut, otomatis berkas akan dimasukkan dalam kategori pelayanan One Day Service atau pelayanan regular. Mengenai pelayanan One Day Service dimana berkas masuk mulai pukul 11.00–12.00 WITA atau pelayanan regular yang masuk diatas pukul 12.00 WITA. Untuk pelayanan One Day Service berkas yang telah selesai dapat diambil pada hari yang sama pukul 15.00 WITA, dan untuk pelayanan regular bisa diambil sesuai dengan SOP-nya, misalnya pengurusan KK berkas selesai maksimal selama 14 hari kerja.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.