2024


Sehubungan dengan Hari Libur Nasional

~ Tahun Baru 1 Januari 2025 ~

maka pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan

TUTUP SEMENTARA

Buka Kembali : Kamis, 2 Januari 2025

==============================================

Instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin kepada seluruh masyarakat agar :

🎇 Tidak memperjualbelikan dan menyembunyikan/meledakkan petasan dan/atau kembang api

🛵 Tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya dalam merayakan tahun baru

🏠 Mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan/berkegiatan di rumah dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing

==============================================


Inovasi Parak Acil Online mendapatkan Penghargaan Dukcapil Kalsel Award 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (17/12)

Penghargaan tersebut atas Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Inovasi Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yang dilaunching sejak tanggal 10 Mei 2023, telah sukses diterapkan dan dijalankan dalam memberikan kemudahan bagi warga mengurus dokumen administrasi kependudukannya secara online

Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Bapak Yusna Irawan, S.E., M.Eng.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menjadi lebih baik

#BanjarmasinBISA #BanjarmasinBAIMAN #BanjarmasinBarasihWanNyaman #DukcapilPrima #IndonesiaMaju #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #GISA #GerakanIndonesiaSadarAdminduk #GerakanIndonesiaSadarAdministrasiKependudukan






Penyerahan Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, diserahkan oleh Wali Kota Banjarmasin kepada SKPD Lokus penilaian Unit Pelayanan Publik Kota Banjarmasin

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin memperoleh nilai 97,22 dengan Kategori "A" dan "Zona Hijau", sekaligus termasuk dalam 5 Besar Kategori Unit Pelayanan Pemerintah Daerah Se Kalimantan Selatan.

Dengan nilai tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan menduduki tempat teratas dari lokus-lokus penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan Alan Baby&Kids S.Parman Banjarmasin.

Kerja sama terkait pemberian potongan harga sebesar 10% untuk pembelian produk Mainan dan Fashion Anak di Toko Alan Baby&Kids Banjarmasin dan Martapura dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) Domisili Kota Banjarmasin dan anak yang bersangkutan pada saat melakukan transaksi/pembayaran.

Kerja sama pemanfaatan KIA dengan Alan Baby&Kids merupakan pengembangan dari salah satu inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yaitu Inovasi KIA PLUS (Kartu Identitas Anak Plus Potongan Harga, Layanan Eksklusif atau Kompensasi Lainnya) yang sebelumnya sudah melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin dan Toko Buku Gramedia Veteran Banjarmasin.

Dengan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan KIA di Kota Banjarmasin, menambah fungsi dan manfaat KIA, bukan hanya sebagai kartu identitas diri, tetapi juga mendapatkan keuntungan-keuntungan lainnya, serta mendukung Program Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak.








Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin meraih Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Terbaik I Tahun 2023, serta sebagai SKPD Binaan Terbaik Tahun 2024

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Bapak Yusna Irawan, S.E., M.Eng., dalam acara Gelar Pengawasan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Banjarmasin, Rabu (4/12)

Penghargaan diberikan dalam rangka penyampaian hasil program Kegiatan Pengawasan Kota Banjarmasin Tahun 2024 yang meliputi Audit Kinerja, Audit Berbasis Risiko, Probity Audit, Saber Pungli, Tindak Lanjut Hasil Audit BPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan


#BanjarmasinBISA #BanjarmasinBAIMAN #BanjarmasinBarasihWanNyaman #DukcapilPrima #IndonesiaMaju #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #GISA #GerakanIndonesiaSadarAdminduk #GerakanIndonesiaSadarAdministrasiKependudukan








Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024

Lokasi :

Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

Hari/Tanggal :

Rabu, 27 November 2024

Jam Layanan :

09.00 - 12.00 WITA

================================

Perekaman KTP-el : 54

Perekaman KTP-el Luar Daerah : 1

Cetak KTP-el PRR : 73

Cetak KTP-el hilang/rusak : 75

================================









Sehubungan dengan Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, serta dalam rangka menyukseskan PILKADA SERENTAK Tahun 2024,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin

Membuka Layanan di :
Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

Hari/Tanggal :
Rabu, 27 November 2024

Pukul :
09.00 - 12.00 WITA

=======================================
Layanan berupa :

👨‍🦱 Rekam dan Cetak KTP-EL Pemula usia 17 tahun
*syarat membawa Kartu Keluarga

📇 Cetak ulang KTP-EL karena Hilang/Rusak
*syarat membawa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian / KTP-EL yang rusak, serta Kartu Keluarga
======================================

Mari bersama-sama kita wujudkan PILKADA yang aman, tertib dan damai 🇮🇩


Layanan Rekam dan Cetak KTP-EL Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin, hari Minggu tanggal 24 November 2024 pukul 09.00 - 12.00 WITA, dengan rincian :

Perekaman KTP-EL Pemula : 64 orang

Cetak KTP-EL Pemula/Hilang/Rusak : 90 keping

========================================

Jangan kada ingat sanak..

Rabu, 27 November 2024

Kami tetap membuka layanan Rekam & Cetak KTP-EL

di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

pukul 09.00 - 12.00 WITA

========================================

Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan damai, tertib dan lancar 🇮🇩


Pelayanan Rekam dan Cetak KTP-EL pada Hari Libur dalam rangka mendukung Suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Sabtu (23/11)


Pelayanan Rekam dan Cetak KTP-EL:


Sabtu, 23 November 2024

di Kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin

pukul 10.00 - 13.00 WITA


Minggu, 24 November 2024

di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

pukul 09.00 - 12.00 WITA


Rabu, 27 November 2024

di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

pukul 09.00 - 12.00 WITA






Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8/15861/Dukcapil Tanggal 22 November 2024 Perihal Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, maka

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin membuka layanan pada:

=====================================

Sabtu, 23 November 2024

di Kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin

mulai pukul 10.00 - 13.00 WITA

=====================================

Minggu, 24 November 2024

di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

mulai pukul 09.00 - 12.00 WITA

=====================================

Rabu, 27 November 2024

di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin

mulai pukul 09.00 - 12.00 WITA

=====================================


Jenis Layanan yang diberikan berupa :

- Rekam dan Cetak KTP-EL Pemula

dengan syarat membawa Kartu Keluarga

- Cetak Ulang KTP-EL karena Hilang/Rusak

dengan syarat membawa Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian atau KTP-EL yang rusak


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin berhasil meraih Penghargaan pada Kompetisi Inovasi (KOMVAS) Kota Banjarmasin Tahun 2024 sebagai

🥉 Juara ke-3 kategori SKPD dengan Inovasi Aplikasi Parak Acil Online, sekaligus sebagai

🏆 SKPD Terinovatif Tingkat Kota Banjarmasin Tahun 2024

diserahkan oleh Bapak Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, pada Acara Penganugerahan Kompetisi Inovasi Kota Banjarmasin Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bappedalitbang Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Selasa (19/11)






Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.