2024


Sehubungan dengan Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/123/ORG Tahun 2024, maka dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2024, ASN dan Non ASN wanita di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin mengenakan pakaian kebaya, Senin (22/4/2024).


Selamat Hari Kartini Tahun 2024

Dengan semangat Kartini, kita wujudkan kesetaraan, pendidikan dan kemajuan bagi diri sendiri dan lingkungan kita








Kunjungan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Bapak H. Arifin Noor, dalam rangka Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran sekaligus meninjau pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Rabu (17/4/2024).

Dalam kunjungannya Beliau menyampaikan arahan terkait pentingnya menjaga kualitas layanan agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan yang mudah, prima, efektif dan efisien, sesuai dengan Visi Kota Banjarmasin Barasih Wan Nyaman dan Lebih Bermartabat.








Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan UPTD Dukcapil di Kecamatan


KEMBALI DIBUKA


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan

Senin s.d. Kamis 08.00 - 15.00 WITA

Jum'at 08.00 - 10.30 WITA


PAKASAM "Pelayanan Kada Sing Ampihan"

Siring Menara Pandang 0KM Kota Banjarmasin

Kembali Dibuka Mulai 20 April 2024

Sabtu dan Minggu 09.00 - 12.00 WITA


Aplikasi Parak Acil Online

Layanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan

Senin s.d. Kamis 08.00 - 14.00 WITA

Jum'at 08.00 - 10.00 WITA


Layanan Chat Whatsapp

0852 4916 0773 (Konsultasi Akta)

0895 0388 6767 (Konsultasi Parak Acil Online)

Senin s.d. Kamis 08.00 - 15.00 WITA

Jum'at 08.00 - 10.30 WITA


"Sebulan sudah ibadah puasa kita jalankan"

"Sampailah kita di penghujung bulan suci Ramadhan"

"Kini tiba saatnya kita menyambut hari kemenangan"

"Mari kita rayakan bersama dengan berbagi kebahagiaan"


"Mari bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan 🙏"


Keluarga Besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melaksanakan proses administrasi kependudukan


Semoga amal ibadah kita di Bulan Ramadhan diterima ALLAH SWT.


Selamat Hari Raya Idul Fitri

1 Syawal 1445 H / 2024 M


Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin





Menuju 100% ASN Ber-KTP Digital sesuai Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/279/Disdukcapil. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan di :

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 
  2. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, 
  3. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, 
  4. Dinas Perdagangan dan Perindustrian, 
  5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 
  6. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, dan 
  7. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Banjarmasin.

Miliki IKD untuk dokumen kependudukan yang mudah dan praktis, ayo aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan sesuai domisili, serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Bagian Belakang Mitra Plaza Kota Banjarmasin.







Dalam rangka meningkatkan keberfungsian Kartu Identitas Anak atau KIA serta meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin berinisiatif melakukan kerja sama terkait pemanfaatan KIA, salah satunya yaitu dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sebagai syarat administrasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Banjarmasin untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengharapkan anak-anak usia TK/PAUD ke bawah (0 s.d. 6 Tahun) sudah memiliki KIA, baik yang mengajukan secara mandiri ke Disdukcapil Kota Banjarmasin maupun secara kolektif melalui sekolah TK/PAUD masing-masing.

Bagi warga Kota Banjarmasin yang memiliki anak usia tersebut di atas yang belum memiliki Kartu Identitas Anak, silahkan melakukan permohoban melalui Aplikasi Parak Acil Online dengan melampirkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua.

Untuk konsultasi permasalahan/kendala/bimbingan penggunaan Aplikasi Parak Acil Online, silahkan datang ke UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan sesuai domisili, atau melalui layanan chat Whatsapp 0895-0388-6767, petugas kami siap membantu anda.






Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menghadiri Rapat Evaluasi LKPJ Tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (1/4/2024).

Dalam kesempatan ini, beliau memaparkan capaian kinerja dan realisasi yang sudah dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin selama tahun 2023, serta target dan sasaran kinerja untuk tahun 2024.





Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.