Selasa(14/4), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan OPD/Lembaga Pengguna Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, yaitu:
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin;
2. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin;
3. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin; dan
4. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin






Kerja Sama tersebut dalam rangka pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi dan validasi data pemohon pelayanan yang ada pada masing-masing OPD/Lembaga Pengguna
@m_yamin_hr
@hj.ananda
@yusnairawan.official
@pemko_banjarmasin
@bpbd_kota_banjarmasin
@satpolppbanjarmasin
@dinkesbanjarmasinnews
@budporaparbjm
@disdukcapilprovkalsel
@dukcapilkemendagri
#BanjarmasinMajuSejahtera #DukcapilPrima #IndonesiaMaju #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa GISA GerakanIndonesiaSadarAdminduk GerakanIndonesiaSadarAdministrasiKependudukan