Pelaksanaan Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kelurahan Gadang ( 2, 3, 4, dan 8 Mei 2017)



Kelurahan Gadang adalah salah satu kelurahan yang mayoritas penduduknya adalah warga keturunan, hanya sekitar 25% warga banjar asli yang menganut suku madura.

Wilayah kelurahan Gadang sangat kecil karena sebagian wilayahnya termasuk dalam wilayah kecamatan Banjarmasin Timur.

Untuk masyarakat Gadang dari dahulu sudah sadar akan pentingnya mempunyai dokumen kependudukan, karena saya pernah menemui seringnya masyarakat Gadang terutama warga keturunan yang membuatkan dokumen kependudukannya di Catatan Sipil dulu, pun sampai sekarang. Kalau dikatakan masih ada warga Gadang yang belum membuat dokumen kependudukannya itu adalah warga pendatang.

Dalam kami melaksanakan Penerbitan Dokumen Kependudukan disana selama beberapa hari ini, kelihatannya hanya warga pendatang yang mendaftarkan pembuatan dokumen kependudukan tersebut, tidak terlihat warga keturunan asli penduduk disana. Juga berdasarkan laporan RT setempat bahwa warga yang sudah banyak mengisi formulir pembuatan Akta Kelahiran sedangkan mereka tidak datang kekelurahan untuk mengurusnya disebabkan mereka sedang bekerja belum ada waktunya untuk kekelurahan. Namun pada intinya masyarakat di kelurahan Gadang sadar akan pentingnya mempunyai dokumen kependudukan tersebut.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.