Informasi untuk seluruh warga Kota Banjarmasin, dengan ini kami sampaikan perubahan nomor layanan pembuatan Surat Pindah, SKTT, dan Penduduk Nonpermanen.
Silakan urus sendiri Dokumen Kependudukan Anda melalui nomor layanan resmi Disdukcapil Kota Banjarmasin jangan urus melalui calo.
Posting Komentar