Informasi untuk seluruh warga Kota
Banjarmasin, dengan ini kami sampaikan perubahan nomor layanan pembuatan Surat Pindah, SKTT, dan Penduduk Nonpermanen.
Silakan urus sendiri Dokumen
Kependudukan Anda melalui nomor layanan resmi Disdukcapil Kota
Banjarmasin jangan urus melalui calo.