Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat terus dilakukan. Selain itu menyadari betapa pentingnya Dokumen Kependudukan terutama KTP-EL bagi masyarakat mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin meluncurkan inovasi "Rekayasa Jiwa" (Perekaman Warga Yang Sakit, Tua, dan Gangguan Jiwa). Inovasi ini merupakan kegiatan perekaman KTP-EL bagi warga yg tidak bisa mendatangi tempat perekaman karena sakit, tua, atau mengalami gangguan jiwa, sehingga petugas lah yang akan mendatangi warga tersebut ke rumah-rumah.
Dan pada tanggal 23 September 2021 telah dilaksanakan inovasi Rekayasa Jiwa tersebut dengan mendatangi rumah warga di Kecamatan Banjarmasin Barat tepatnya Kelurahan Telaga Biru dan Kelurahan Belitung Utara.
Posting Komentar