Pada hari Kamis, tanggal 4 Mei 2023 Pengadilan
Agama Banjarmasin Kelas IA bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota
Banjarmasin dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
menyelenggarakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Aula Kayuh Baimbai Pemko
Banjarmasin. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Kalimantan Selatan,
Total peserta Sidang Terpadu Itsbat Nikah kali
ini terdiri dari 25 pasangan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin. Dari
25 perkara yang dipersidangkan dengan hasil penetapan 15 perkara dikabulkan, 7
perkara ditolak, dan 3 perkara digugurkan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Banjarmasin ikut andil dalam acara ini dengan menyelenggarakan pelayanan
administrasi kependudukan secara langsung untuk para pasangan yang mengikuti Sidang
Terpadu Itsbat Nikah. Setiap pasangan yang perkaranya dikabulkan dan membawa
berkas lengkap akan mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga,
KTP, KIA dan akta kelahiran.
Posting Komentar