PEMANTAUAN LAPANGAN TERKAIT PELAYANAN DASAR DI KOTA BANJARMASIN




Pemantauan Lapangan Terkait Pelayanan Dasar di Kota Banjarmasin

Pemantauan Pelayanan Dasar dilakukan oleh Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenaan dengan Survey Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap SKPD yang menjalankan pelayanan dasar di Kota Banjarmasin, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Ditegaskan bahwa pemantauan dari KPK merupakan upaya perbaikan pelayanan dasar sebelum dilaksanakannya survey IPAK tersebut.

Dalam pantauannya, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK juga mengunjungi sekaligus melihat langsung proses pelayanan, diantaranya seperti Puskesmas, Sekolah, serta di Kantor Dukcapil dan DPMPTSP.



Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pelayanan dasar kepada masyarakat di Kota Banjarmasin dapat terus ditingkatkan. 







Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.