KUNJUNGAN STUDI KOLABORASI DISDUKCAPIL KAB. HSU


Dalam rangka mempelajari dan saling tukar informasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan kegiatan kunjungan studi kolaborasi tentang mekanisme, prosedur pembuatan juknis dan pola manajemen Program Pemanfaatan Data Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.


Kegiatan kunjungan studi kolaborasi dihadiri oleh :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Dinas Komunikasi dan Informatika,
Dinas Kesehatan, dan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kegiatan menitikberatkan pada alur dan proses permohonan pemanfaatan data kependudukan, juknis, dan proses serta penggunaan aplikasi Data Warehouse (DWH) Terpusat dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Turut berhadir juga perwakilan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin yang menjelaskan proses pemanfaatan data kependudukan dalam menyalurkan bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memberikan beberapa testimoni dan pengalaman seputar penggunaan DWH. 





Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.