Rekayasa Jiwa Telah Data Ratusan ODGJ dan Warga Sakit
hallobanua.com, BANJARMASIN - Program perekaman identitas penduduk untuk pembuatan e-KTP, yakni Rekayasa Jiwa terus dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin. Program jemput bola itu dilakukan karena masih adanya warga yang tidak bisa datang langsung ke UPT dan Kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman. Entah karena yang bersangkutan sudah berusia lanjut, jatuh sakit, hingga pengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan, pihaknya selalu siap melakukan perekaman door to door ke rumah-rumah warga di kota ini. "Kita akan datang dan kita sudah sebar nomor telepon. Bahkan kita sudah bekerjasama dengan kelurahan," ungkap Yusna, Kamis (16/11/2023).
"Prinsipnya semua warga negara itu wajib memiliki data kependudukan. Dia harus tercatat di Administrasi kependudukan," sambungnya. Sejauh ini kata dia, sudah ada ratusan masyarakat yang terdata di rekayasa jiwa. Ia mengakui jika tidak ada kendala signifikan dilapangan. Adapun untuk ODGJ ujarnya, apabila memang tidak bisa dilakukan perekaman melalui metode iris mata dan sidik jari, maka ada pengecualian. "Yaitu diganti dengan rekam foto yang bersangkutan. Tapi ada pengecualian yang diatur undang-undang. Tapi tetap kita bersurat dan lapor Dirjen Dukcapil," pungkasnya.
Program perekaman identitas penduduk untuk pembuatan e-KTP, yakni Rekayasa Jiwa terus dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin
Selengkapnya: https://www.hallobanua.com/2023/11/rekayasa-jiwa-telah-data-ratusan-odgj.html?m=1