Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengikuti Penyampaian sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, pada Rabu (17/1). H Ibnu Sina ingin agar di tahun yang akan datang indeks penilaian kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin dapat ditingkatkan lagi, terlebih dengan kini hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman yang bisa diakses oleh siapapun.
"Semoga di tahun-tahun yang akan datang, nilai kita semakin baik dan bisa dipertahankan. Apalagi sekarang ada MPP, kita ingin agar pelayanan publik kita bisa diakses dengan mudah, cepat termasuk bagi kalangan disabilitas yang memiliki keterbatasan," beber Ibnu Sina.
Sebagai informasi, penilaian tersebut berfungsi sebagai tolak ukur perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi, yang mendorong kepatuhan para pejabat pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Posting Komentar