April 2024


Sebagai upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjalankan fungsi kelitbangan daerah dan pengambilan kebijakan berbasis riset, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin melaksanakan Kajian Pengarahan Mobilitas Penduduk berdasarkan Kepadatan Aktivitas Eksisting di Kota Banjarmasin. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin melalui Kepala Bidang Pelayanan Pelayanan Pendaftaran Penduduk turut serta sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.





Menuju 100% ASN Ber-KTP Digital sesuai Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/279/Disdukcapil

Jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Banjarmasin


Miliki IKD untuk dokumen kependudukan yang mudah dan praktis, ayo aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan sesuai domisili, serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Bagian Belakang Mitra Plaza Kota Banjarmasin


Asistensi Kepatuhan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Kalsel dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik serta Surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor B/1500/PC.02/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 perihal Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, maka akan dilaksanakan pengumpulan data pada SKPD yang menjadi lokus penilaian, salah satunya yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin






Menuju 100% ASN Ber-KTP Digital sesuai Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/279/Disdukcapil

Jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan di Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin


Miliki IKD untuk dokumen kependudukan yang mudah dan praktis, ayo aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, UPTD Pelayanan Dukcapil di Kecamatan sesuai domisili, serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Bagian Belakang Mitra Plaza Kota Banjarmasin






Sehubungan dengan Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/123/ORG Tahun 2024, maka dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2024, ASN dan Non ASN wanita di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin mengenakan pakaian kebaya, Senin (22/4/2024).


Selamat Hari Kartini Tahun 2024

Dengan semangat Kartini, kita wujudkan kesetaraan, pendidikan dan kemajuan bagi diri sendiri dan lingkungan kita








Kunjungan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Bapak H. Arifin Noor, dalam rangka Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran sekaligus meninjau pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Rabu (17/4/2024).

Dalam kunjungannya Beliau menyampaikan arahan terkait pentingnya menjaga kualitas layanan agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan yang mudah, prima, efektif dan efisien, sesuai dengan Visi Kota Banjarmasin Barasih Wan Nyaman dan Lebih Bermartabat.







Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.