IMBAUAN KEPADA SELURUH WARGA BANJARMASIN UNTUK MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH DI HALAMAN RUMAH, KANTOR KANTOR PEMERINTAHAN MAUPUN SWASTA, GEDUNG, TOKO dan LINGKUNGAN SEKOLAH.
Dimulai Tanggal 1 AGUSTUS Hingga 31 AGUSTUS 2024
IMBAUAN KEPADA SELURUH WARGA BANJARMASIN UNTUK MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH DI HALAMAN RUMAH, KANTOR KANTOR PEMERINTAHAN MAUPUN SWASTA, GEDUNG, TOKO dan LINGKUNGAN SEKOLAH.
Dimulai Tanggal 1 AGUSTUS Hingga 31 AGUSTUS 2024
Posting Komentar