Pelayanan Inovasi REKAYASA JIWA (Kamis, 29 Agustus 2024)


Pelayanan Inovasi REKAYASA JIWA (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) di beberapa kediaman warga, yaitu

• Kelurahan Telaga Biru dengan kondisi disabilitas mental/autisme

• Kelurahan Kelayan Dalam dengan kondisi lanjut usia/sakit (stroke)

• Kelurahan Sungai Jingah dengan kondisi lanjut usia

Silakan bagi warga yang memerlukan layanan REKAYASA JIWA dapat mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan diwakilkan oleh kerabat/saudara/tetangga/Ketua RT setempat, ataupun dengan menghubungi ke nomor 082151458464 (Sdr. Riyad)

Tim Layanan REKAYASA JIWA siap melakukan perekaman di tempat anda












Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.