Kerja Sama Pelayanan Perubahan Dokumen Catatan Sipil dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin Tingkat I A di Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman Kota Banjarmasin
Kamis (5/9), digelar Sidang Perubahan Nama yang dilaksanakan di Loket 13 Pengadilan Negeri Banjarmasin di Mal Pelayanan Publik Baiman Kota Banjarmasin.
Kemudian, warga tersebut diarahkan menuju Loket 17 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk selanjutnya diterbitkan dokumen administrasi kependudukannya, berupa Kartu Keluarga terbaru dan Catatan Pinggir Perubahan Nama pada Akta Kelahiran.
Dengan kerja sama ini diharapkan proses pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin dapat berjalan lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang MUDAH, CEPAT dan AKURAT.
Posting Komentar