Kaji Tiru Pengelolaan Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan


Rabu (13/11), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menerima Koordinasi/Kaji Tiru Pengelolaan Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Penataan Administrasi Kependudukan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah





Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.