Pengumuman Perubahan Pekerjaan pada Data Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
Berikut kami informasikan, pekerjaan "Pegawai Negeri Sipil" resmi berubah menjadi "Aparatur Sipil Negara", berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan
Ajukan penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan melalui Parak Acil Online https://parakacil.banjarmasinkota.go.id/
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan Whatsapp chat:
0895-0388-6767 atau 0896-0207-7200
#BanjarmasinMajuSejahtera #DukcapilPrima #IndonesiaMaju #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #GISA #GerakanIndonesiaSadarAdminduk #GerakanIndonesiaSadarAdministrasiKependudukan
