Layanan Rekayasa Jiwa bagi Pasien di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
Layanan Rekayasa Jiwa (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua, dan Gangguan Jiwa) bagi Pasien di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
Selasa, 23 Juni 2026
Rekayasa Jiwa merupakan inovasi "jemput bola" yang memberikan kemudahan bagi warga yang sakit, tua, serta yang masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pengurusan KTP-EL, sehingga hak dan kewajiban terkait kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, khususnya KTP-EL dapat terpenuhi, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin ataupun UPTD Dukcapil di Kecamatan.


