Layanan Rekayasa Jiwa (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua, dan Gangguan Jiwa)
Rabu, 8 Juli 2026
Rekayasa Jiwa merupakan inovasi "jemput bola" yang memberikan kemudahan bagi warga yang sakit, tua, serta yang masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pengurusan KTP-EL, sehingga hak dan kewajiban terkait kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, khususnya KTP-EL dapat terpenuhi, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin ataupun UPTD Dukcapil di Kecamatan.