Ayo Miliki KIA, Dapatkan Manfaatnya!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Ibu Hj. Neli Listriani Yamin HR, terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kota Banjarmasin.
Ayo miliki KIA 
Dapatkan manfaatnya!
KIA atau Kartu Identitas Anak adalah identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tunjukkan KIA, dapatkan:
Belum punya KIA?
Ajukan permohonan penerbitan KIA sekarang juga melalui Parak Acil Online.
Mudah, Cepat dan Gratis.
