LUPA PIN IKD? JANGAN PANIK, INI CARA MENGATASINYA!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
Pernah lupa PIN aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Tenang, Acil!
Tidak perlu khawatir, karena PIN IKD dapat diatur ulang dengan mudah melalui beberapa langkah berikut.
1. Buka aplikasi IKD, kemudian pilih menu Lupa PIN.
2. Lakukan pemindaian e-KTP atau input data sesuai petunjuk aplikasi.
3. Pastikan data berhasil dibaca.
4. Lakukan verifikasi wajah (scan wajah).
5. Buat dan konfirmasi PIN baru.
Yuk, manfaatkan Identitas Kependudukan Digital untuk kemudahan mengakses dokumen kependudukan secara digital. Jangan lupa jaga kerahasiaan PIN dan jangan membagikannya kepada siapa pun!
.png)