Dengan dilaksanakannya Studi Komparasi ini diharapkan dapat dijadikan Referensi dan Implementasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru kedepannya, serta meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal lagi.
Dengan inovasi ini, warga yang ingin melakukan perekaman, yang tidak mampu untuk datang langsung ke tempat pelayanan, dapat melakukan perekaman di tempat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Turut berhadir juga perwakilan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin yang menjelaskan proses pemanfaatan data kependudukan dalam menyalurkan bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memberikan beberapa testimoni dan pengalaman seputar penggunaan DWH.
Dengan tema Publikasi Pelaksanaan Inovasi Lingkup SKPD Kota Banjarmasin, turut berhadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Bapak Yusna Irawan, S.E., M.Eng. mengusung Inovasi Parak Acil Online sebagai inovasi yang ikut diperlombakan pada Kompetisi Inovasi (KOMVAS) Kota Banjarmasin Tahun 2023.