Agustus 2024


Pelayanan Inovasi REKAYASA JIWA (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) di beberapa kediaman warga, yaitu

• Kelurahan Telaga Biru dengan kondisi disabilitas mental/autisme

• Kelurahan Kelayan Dalam dengan kondisi lanjut usia/sakit (stroke)

• Kelurahan Sungai Jingah dengan kondisi lanjut usia

Silakan bagi warga yang memerlukan layanan REKAYASA JIWA dapat mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan diwakilkan oleh kerabat/saudara/tetangga/Ketua RT setempat, ataupun dengan menghubungi ke nomor 082151458464 (Sdr. Riyad)

Tim Layanan REKAYASA JIWA siap melakukan perekaman di tempat anda













Pelayanan Inovasi REKAYASA JIWA (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) di beberapa kediaman warga, yaitu

• Kelurahan Sungai Andai dengan kondisi sakit/disabilitas

• Kelurahan Sungai Jingah dengan kondisi tua/lanjut usia

• Kelurahan Alalak Tengah dengan kondisi sakit/disabilitas

Silakan bagi warga yang memerlukan layanan REKAYASA JIWA dapat mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan diwakilkan oleh kerabat/saudara/tetangga/Ketua RT setempat, ataupun dengan menghubungi ke nomor 082151458464 (Sdr. Riyad)

Tim Layanan REKAYASA JIWA siap melakukan perekaman di tempat anda








Pelayanan REKAYASA JIWA (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) bagi klien Rumah Singgah Baiman Kota Banjarmasin, Rabu (21/8)

Pelayanan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, sehubungan dengan banyaknya klien Rumah Singgah Baiman Kota Banjarmasin yang tidak memiliki identitas sehingga menyulitkan untuk memenuhi persyaratan administrasi apabila klien akan didaftarkan pada BPJS Kesehatan atau untuk mendapatkan layanan rujukan ke Rumah Sakit maupun Panti Sosial di Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu juga, perekaman dilakukan untuk mengetahui asal usul klien tersebut, baik daerahnya maupun latar belakang keluarganya.








Pelayanan Inovasi REKAYASA JIWA (Perekaman KTP-el Bagi Warga Yang Sakit, Tua dan Gangguan Jiwa) di beberapa kediaman warga, yaitu

• Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin barat dengan kondisi lanjut usia;

• Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan kondisi lanjut usia; dan

• Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan kondisi disabilitas.

Silakan bagi warga yang memerlukan layanan REKAYASA JIWA dapat mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan diwakilkan oleh kerabat/saudara/tetangga/Ketua RT setempat, ataupun dengan menghubungi ke nomor 082151458464 (Sdr. Riyad)

Tim Layanan REKAYASA JIWA siap melakukan perekaman di tempat anda 









Sosialisasi terkait Pencatatan Sipil di Kelurahan Tanjung Pagar (Program TPK2D) bersama Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Selasa (20/8)

Acara dibuka dengan sambutan dari Lurah Tanjung Pagar, Ibu Aina, SKM dan selaku moderator Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Banjarmasin, Ibu Hj. Ida Chairiati, S.Sos., M.AP

Sebagai salah satu intervensi terkait peningkatan Kualitas Keluarga Daerah Tahun 2024 di Kota Banjarmasin, dengan lokus di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai sarana bagi warga Kelurahan Tanjung Pagar untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai prosedur penerbitan dokumen kependudukan, khususnya akta pencatatan sipil, selain itu juga sebagai sarana pengumpulan permasalahan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.






Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.