September 2021

Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat terus dilakukan. Selain itu menyadari betapa pentingnya Dokumen Kependudukan terutama KTP-EL bagi masyarakat mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin  meluncurkan inovasi "Rekayasa Jiwa" (Perekaman Warga Yang Sakit, Tua, dan Gangguan Jiwa). Inovasi ini merupakan kegiatan perekaman KTP-EL bagi warga yg tidak bisa mendatangi tempat perekaman karena sakit, tua, atau mengalami gangguan jiwa, sehingga petugas lah yang akan mendatangi warga tersebut ke rumah-rumah.

Dan pada tanggal 23 September 2021 telah dilaksanakan inovasi Rekayasa Jiwa tersebut dengan mendatangi rumah warga di Kecamatan Banjarmasin Barat tepatnya Kelurahan Telaga Biru dan Kelurahan Belitung Utara.


 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.